Komunikasi Bisnis Antarbudaya dalam Era Globalisasi

Nina Winangsih

Abstract


Implikasi dari perdagangan bebas (Baca:persaingan global) adalah bahwa Indonesia tidak lagi sekadar “jago kandang”. Bebas dan terbukanya pasa,r berarti timbal balik. Pasar Indonesia terbuka, namun terbuka bagi pasar negara lain. Dibukanya pasar negara lain tanpa macam-macam hambatan, yang diskriminatif maupun nontarif, itulah yang dapat dan mesti kita manfaatkan. Hal ini berarti bahwa ekonomi Indonesia harus menghasilkan produk barang dan jasa yang mampu bersaing karena mutu, harga, dan pelayanan. Di samping itu, tentu saja memiliki kemampuan memasarkannya secara global. Lewat survey yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) Jepang, disimpulkan bahwa sebagian kegagalan hubungan bisnis antara pebisnis asing dengan orang Jepang, disebabkan tidak dipahaminya karakteristik kepribadian dan budaya komunikasi bisnis masyarakat Jepang. Dari kenyataan di atas, maka jelas pemahaman dan penerapan pengetahuan komunikasi bisnis antarbudaya dalam interaksi bisnis internasional menjadi begitu diperlukan. Persaingan dagang global bukan semata-mata persaingan mutu produk dan jasa, melainkan juga persaingan taktik dan pemasaran. Kesanggupan kita untuk bersaing dalam gelanggang perdagangan bebas dunia, mesyaratkan kepekaan dan pemahaman terhadap perbedaan budaya bisnis yang ada. Tiap budaya harus diperlakukan sebagaimana adanya, bukan sebagaimana dimaui. Di sinilah pentingnya peranan komunikasi bisnis antarbudaya, karena komunikasi antarbudaya mengajarkan dan menganggap setiap budaya sebagai entitas yang sederajat dan harus dipahami secara empatik.

Keywords


komunikasi bisnis, komunikasi antarbudaya, era globalisasi



DOI: https://doi.org/10.29313/mediator.v1i1.679

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 

   

 


Creative Commons License
This work is licensed under a 
Creative Commons Attribution 4.0 International License